Muzayyin



Banyak kita temukan para  orang tua dari keluarga modern yang selalu mengatakan kepada putra atau putrinya  “nak lebih baik kamu sekolah di sekolah formal saja,biar nggak gaptek dan gampang cari kerjanya” , atau dari keluarga over-agamis yang selalu menasehati  anaknya untuk tidak sekalipun tersentuh dengan pendidikan formal  karna menganggap materi  yang diajarkan sangat tidak bermanfaat.




Muhammad Ilham Bayhaqi

Era Globalisasi merupakan era dimana kita hidup bagai tanpa dinding pembatas ruang dan waktu, sehingga dunia yang diciptakan oleh Allah luas dan besar, seakan kecil dan sempit bak dunia nirnyata.
Berangkat dari kenyataan diatas, jadilah persaingan didalam kehidupan semakin keras, karena musuh yang jauh menjadi sangat dekat dalam hidup kita. Sehingga tak heran pandangan dan paham Kapitalisme semakin menyebar ditengah-tengah kita, karena mereeka adalah musuh yang buas nan rakus yang ingin menjadikan kita sebagai pelayan mereka, dan mereka jadi penguasa tunggal di dunia ini dengan kekutan uang dan modal mereka.




Muhammad Khalid

Telah jauh lontaran pendapat para cendikiawan, yang mengatakan bahwa Islam akan menguasai dunia secara ter organizer dengan rapi. Tapi kenyataannya sampai saat ini islam dalam keadaan terpuruk dari segala bidang. Mengapa demikian..? perlu kita ketahui bahwasanya aspek-aspek yang yang ada didalam Undang-Undang Agama Islam sudah sedemikian rupa diatur secara prospektif. Baik yang telah terkaji dalam Al-qur’an maupun Sunnahnya, dari segi pendidikan, ekonomi, sosialisasi dan begitu pula dalam bidang politik, agama islam telah menyediakan langkah-langkahnya dan peraturan-peraturan yang sangat indah. Dengan adanya semua itu, umat islam masih merasa canggung dalam menjalankan metodelogi yang sudah matang tersebut.

Sudah menjadi suatu tradisi bagi Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR) dalam mengutus delegasi untuk berbagai kegiatan perlombaan, khususnya dalam kompetisi bahasa Arab, kali ini pada acara Gebyar Bahasa Arab 2016 (GBA) yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Arab IAIN Syekh Nurjati Cirebon berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 04 – 08 April 2016.
Dengan mengirimkan 15 peserta dari berbagai cabang perlombaan yang meliputi: Insya’ Araby, Tafsir Puisi, Debat Bahasa Arab, Puisi, Media Pembelajaran Bahasa Arab, Pidato, Khot Kontemporer, Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) dan Pop Arab. Uniknya, tidaklah dari keseluruhan peserta berasal dari Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) melainkan berasal dari berbagai macam program studi.
Kegiatan lomba yang berjalan selama 5 hari ini ternyata membuahkan hasil yang baik, berkat usaha yang dikerahkan serta senantiasa doa tidak putus-putus. Delegasi UNIDA Gontor meraih kemenangan di antaranya pada cabang lomba : Insya’ (Juara 1), Puisi (Juara 2), Khot Kontemporer (Juara 3), Pidato (Juara 1), Media Pembelajaran Bahasa Arab (Juara 1), Pop Arab (Juara 1). Kemenangan ini yang mengantarkan UNIDA Gontor meraih JUARA UMUM pada acara Gebyar Bahasa Arab 2016 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Semoga dengan hasil yang diraih tersebut, tidaklah membuat mahasiswa UNIDA Gontor merasa puas diri melainkan akan senantiasa membuat suatu kemajuan dari berbagai lini baik yang berhubungan dengan kegiatan akademik maupun non-akademik. Sehingga benar-benar dapat menjadi unsur yang mewujudkan “Universitas Islam yang bermutu dan berkualitas”.    
Sumber : http://unida.gontor.ac.id/2016/04/13/delegasi-unida-gontor-menjadi-juara-umum-pada-perlombaan-gebyar-bahasa-arab/

Ribuan warga Lumajang ikut Nunsatara Mengaji di Ponpes Bustanul Ulum Desa Krai Kecamatan Yosowilangun.

Thoriqul Haq Ketua Komisi C DPRD Jatim, Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang, Anang A. Saifuddin ketua DPC PKB Lumajang dan sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam kesempatan tersebut."Ini kebanggaan bagi kami, Bustanul Ulum jadi tempat Nusantara Mengaji, suata kehormatan dan kami mengucapkan terima kasih atas nama keluarga besar Bustanul Ulum," ujar KH. Samhan Baqhis, pengasuh PP Bustanul Ulum saat Sambutan, Minggu (08/05/2016).


Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang dalamsambutannya memberikan apresiasi kepada PKB yang menjadi inisiator Nusantara Mengaji. Kegiatan khotmil Al-Qur'an yang dikemas dengan Nusantara Mengaji sejalan dengan program-program PC NU Lumajang."Kami memberikan apresiasi yang besar kepada PKB yang menjadi inisiator Nunsatara Mengaji untuk mendo'akan bangsa dan negara agar tetap jaya," terang Samsul Huda.Thoriqul Haq, menyatakan kegiatan Nusantara Mengaji digelar serentak seluruh Indonesia. 300 ribu orang mengaji ternyata melebihi target sampai 325 ribu orang, karena banyak sambutan antusias dari kader PKB, kader NU dan para simpatisan."Jumlah Nunsatara Mengaji melebihi target dari 300 ribu sampai 325 ribu. Ini adalah kegiatan untuk mendo'akan bangsa dan negera agar menjadi bangsa yang baldatun toyyibun warobbun ghofur," papar pria yang akrab disapa Cak Thoriq Cagceg itu.

Pesantren Tebuireng Jombang kerap kali menjadi tujuan kunjungan beberapa lembaga pendidikan dari penjuru Indonesia. Sabtu malam (07/05/2016) giliran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cilacap mengunjungi sekaligus menimba ilmu di pesantren yang diasuh KH. Salahuddin Wahid itu. Terdiri dari 175 siswa-siswi kelas dua beserta staf pengajar, rombongan tersebut tiba sekitar pukul 20.15 WIB. mereka langsung disambut dengan luar biasa oleh Kepala Pondok, H. Ainur Rofiq dan Kepala madrasah Mu’allimin, Ustdaz su’udi. Pertemuan tersebut dilaksanakan di gedung KH. M. Yusuf Hasyim lantai 3.
Drs. Faiz Al Hamidy, guru Bahasa Arab yang mewakili rombongan menuturkan bahwa Madrasah Aliyah Negeri Cilacap  merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang pertama kali berdiri di Cilacap dengan empat jurusan, IPA, IPS, Pengembangan Bahasa dan Keagamaan.
Dalam kesempatan ini, Mudir bidang Kepondokan, Bapak H. Lukman Hakim memberikan sambutan. “kalian harus mampu menjaga dan memberikan akhlaq yang baik terhadap masyarakat. Bagaimana tidak, kalian merupakan seorang pelajar yang menimba ilmu di Madrasah Aliyah yang notabene mempelajari pendidikan agama,” pesan beliau kepada siswa-siswi MAN Cilacap. Beliau juga, memberikan doa semoga apa yang telah didapatkan menjadi ilmu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Salah satu siswi menanyakan tentang sistem pesantren dalam mengkaji tafsir. H. Ainur Rofiq menuturkan bahwa santri tebuireng dalam belajar tafsir memakai kitab tafsir ayatil ahkam, khususnya di Madrasah Mua’llimin dan Madrasah Aliyah.  Kemudian setiap malam kamis setiap santri wajib untuk mengikuti pengajian tafsir Jalalain di serambi masjid yang diampu oleh KH. Musta’in Syafi’i.
“Acara ini adalah agenda tahunan yang diadakan Madrasah Aliyah Negeri Cilacap. Sebelum ke Tebuireng, kami mengunjungi beberapa tempat wisata alam, yakni dataran tinggi bromo dan kota batu Malang,” ucap Bapak Aan Anshori (33), salah satu guru. Beliau merasa senang dapat menimba ilmu dan bersilaturahmi ke Tebuireng walaupun hanya 1,5 jam. “Semoga anak-anak dapat termotivasi dalam belajar mendalami keagamaan,” tambahnya.
Sebelum acara diakhiri, ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Su’udi. Setelah mengunjungi Pesantren Tebuireng dan berziaroh ke makam Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdurrahman Wahid, dan Masyayikh tebuireng lainnya, rombongan melanjutkan perjalanan pulang menuju Kota Cilacap.
Sumber : 

Pertanyaan semacam ini sangatlah familiar di telinga masyarakat kita akhir-akhir ini. Haruskah seorang wanita menjalani wanita karir atau cukupkah seorang istri itu melaksanakan tugas utamanya dalam rumah tangganya sebagai penjaga rumah suami, penjaga harta suami, pendidik anak-anak serta merawatnya, dan menyiapkan kebutuhan suaminya baik di rumah, ketika akan berangkat atau sepulang suaminya dari kerja.
Sesungguhnya Allah menciptakan manusia yang terdiri dari kalangan wanita dan pria. Dan masing-masing Allah menciptakan tugas-tugas yang sesuai dengan kepribadiannya. Maka di dalam Al-Qur’an Allah mensifatkan para wanita selalu berada di dalam rumah. Yaitu firman Allah yang artinya:
“Dan hendaknya kalian berdiam dalam rumah dan janganlah kalian keluar dengan menampakkan aurotmu sebagaimana wanita pada zaman jahiliyah dahulu dan laksanakanlah sholat”.
Maka jika dicermati dari ayat tersebut wanita itu identik dengan pekerjaan rumah. Dan itulah kodrat para wanita. Jangan anggap bahwasanya pekerjaan rumah itu adalah pekerjaan yang sangat enteng. Tentunya itu adalah pekerjaan yang sangat berat. Mulai dari tugas membersihkan, merapikan dan merawat rumah serta segala perkakasnya. Lebih-lebih di dalam mendidik anak-anak, yang semuanya itu dibebankan dan menjadi tugas bagi seorang istri atau seorang ibu. Sehingga pantas jika para ulama’ mengatakan:
“Ibu itu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya”.
Belum lagi seorang istri harus sibuk menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan suami ketika dia akan berangkat kerja. Begitu pula dia akan sibuk ketika menyambut suami tatkala pulang kerja. Dari mulai menyiapkan teh atau kopinya, lalu makanannya, sampai urusan-urusan yang berkaitan dengan hubungan suami istri yang semuanya itu membutuhkan kepada persiapan dan perencanaan.
Disinilah dapat kita bayangkan jika seumpama seorang istri kemudian juga sibuk bekerja di luar rumah. Maka siapakah yang akan merapikan rumahnya? Siapakah yang akan mendidik anak-anaknya? Dan siapa yang akan menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan suami sebelum dan sesudah pulang kerja?. Seharusnya pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh mereka yang menganut bahwasanya wanita bebas untuk berkarir.
Maka di sini saya katakan bahwasanya agama islam sama sekali tidak melarang para wanita untuk bekerja atau berkarir di luar rumah, asalkan dia benar-benar bisa melaksanakan pekerjaan rumahnya sebagai seorang istri terhadap suaminya, sebagai seorang ibu terhadap anak-anaknya dan juga sebagai penjaga harta dan rumah dari pada suaminya. Karena itulah fungsi dari pada istri yang sesungguhnya.
Kemudian, marilah sama-sama kita renungkan, bagaimana kiranya ketika seorang istri baru pulang kerja bertepatan dengan pulangnya suami dari kerjanya. Disaat itulah sang suami meminta seorang istri membuatkan teh atau kopi, sedangkan si istri pada waktu itu dalam keadaan keletihan dan lelah karena baru pulang dari kerja. Sehingga jika seorang istri kemudian menolak membuatkan teh atau kopi untuk suaminya, hal itu akan menimbulkan konflik atau sebuah perselisihan antara keduanya. Itu baru contoh yang kecil, lalu bagaimana dengan yang lainnya, misalnya seorang suami meminta kepada istrinya untuk berhubungan intim disaat istri kelelahan karena baru pulang dari kerja dengan alasan itu istri menolaknya, akibatnya istri akan mendapatkan dosa besar. Sementara suami tidak akan terlampiaskan keinginannya. Dan itu menyebabkan suatu bahaya besar yang berhubungan dengan naluri kelelakiannya. Oleh karena itu, di sini dijelaskan bahwasanya agama islam tidak melarang seorang istri bekerja atau berkarir di luar rumah, asalkan dia tidak meninggalkan kewajibannya yaitu tugas-tugasnya sebagai sebagai istri terhadap suaminya dan sebagai seorang ibu kepada anak-anaknya. Jika dia dapat melakukannya maka hal itu tidak dilarang oleh agama islam.
Kesimpulannya seorang istri tidak dilarang untuk menjadi wanita karir atau berkarir di luar rumah asalkan memenuhi syarat-syarat dibawah ini:
1. Dia telah mendapatkan izin dari suami jika telah bersuami, atau dari walinya jika belum bersuami dan harom hukumnya bagi wanita jika tidak mendapatkan restu atau izin dari suami atau walinya.
2. Hendaknya pekerjaan yang dia kerjakan merupakan sebuah pekerjaan yang cocok dengan kewanitaannya.
3. Pekerjaannya tidak menghalanginya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri terhadap suaminya dan sebagai seorang ibu terhadap anak-anaknya. Maka jika pekerjaan di luar rumah menghalangi atau akan menyebabkan kelalaian atau keteledoran terhadap dua pekerjaan tersebut. Hukumnya dia telah berdosa dengan karirnya itu.
4. Pekerjaan yang dilaksanakannya tidak terjadi campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom dan harom hukumnya seorang wanita yang berkarir yang menyebabkan dia harus bercampur dengan laki-laki yang bukan mahrom. Karena hal itu bertentangan dengan hukum islam.
5. Pekerjaan tersebut tidak menyebabkannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya dengan menampakkan auratnya dengan memakai pakaian-pakaian yang tidak islami, atau tidak memakai kerudung, atau meninggalkan sholat 5 waktu dan jika ini terjadi, maka harom bagi wanita tersebut berkarir di luar rumah.
6. Pekerjaan yang dilakukan oleh wanita karir itu telah diiringi dengan ketaqwaan kepada Allah sehingga yang mendorongnya untuk bekerja serta bagaimana dia bekerja dan dalam lingkungan apa, semua berdasarkan pada syariat agama islam yang mengaturnya. Adapun jika terdapat seorang wanita yang kurang ketaqwaannya terhadap Allah jika dia menjadi wanita karir, dia akan meninggalkan dan menanggalkan syariat islam berkaitan dengan apapun maka harom baginya berkarir dalam keadaan semacam itu.
Perlu diketahui, bahwasanya syarat-syarat tersebut di atas disyariatkan ketika wanita akan berkarir, tujuannya adalah untuk membatasi para wanita melaksanakan sesuatu yang bukan kewajibannya. Karena hukum asalnya seorang wanita bekerja di luar rumah adalah tidak wajib akan tetapi hanya mubah. Karena kewajiban dalam mencari nafkah dalam islam adalah kewajiban dari seorang suami. Dan ini merupakan apresiasi dan kemuliaan yang diberikan oleh islam kepada para wanita dengan mendudukkan para wanita hanya di rumah bagaikan para ratu dalam singgasananya dan hanya mengurusi anak-anaknya. Sedangkan hal yang berkaitan dengan keperluannya menjadi tanggungan suami dan bukan menjadi tanggung jawab bersama. Itulah kebijakan agama islam yang sangat bijak kepada para pemeluknya. Adapun contoh-contoh pekerjaan yang pantas dilakukan para wanita di luar rumah adalah sebagai berikut:
1. Menjadi dokter yang berkaitan dengan kewanitaan. Seperti dokter rahim atau bidan, dokter spesialis kandungan dan kemaluan, dokter spesialis penyakit dalam dan sebagainya yang seharusnya ini banyak dari kalangan wanita. Yang pada zaman ini justru lebih banyak menjadi profesi dari kalangan laki-laki.
2. Juru dakwah untuk berseru menuju jalan Allah dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan menjadi seorang ustadzah dan da’iyah. Dan ini juga sedikit kita temukan pada zaman ini. Yang lebih banyak adalah para ustadz dan para da’saw. sedangkan para ustadzah dan para da’iyah jarang sekali.
3. Seorang pengajar yang khusus untuk murid-murid perempuan.
4. Pekerjaan-pekerjaan sosial yang membantu masyarakat umum, baik ketika tertimpa musibah bencana yang komplek ataupun yang lainnya seperti dapur umum ataupun yang berkaitan dengan perawatan, dan sebagainya.
5. Perkantoran yang khusus untuk perempuan.
6. Salon yang khusus untuk wanita.
7. Semua pekerjaan yang tidak terkait dengan laki-laki atau yang khusus untuk perempuan.
Yang semacam ini contoh-contoh pekerjaan-pekerjaan dari para wanita di luar rumah. Adapun jika karirnya dilakukan dalam rumah maka tidak terbatas. Boleh dia membantu suaminya, atau berdikari sendiri di dalam rumahnya dengan tanpa batasan-batasan berkaitan dengan pekerjaan apapun.


Penulis adalah Al-Habib Segaf Baharun, M.HI (Rektor  INI DALWA, Bangil, Pasuruan)
Sumber : http://alhabibsegafbaharun.com/haruskah-seorang-istri-menjadi-wanita-karir/