Alhamdulillah INSUD Lamongan telah selesai mengadakan acara Festival Bahasa Arab INSUD Lamongan 2016, acara ini dilaksanakan oleh Prodi Pendidikan Bahasa Arab yang diikuti oleh SMA/MA sederajat se-Kabupaten Lamongan, Gresik, Tuban dan Bojonegoro. Berikut nama-nama yang menjuarai festival tersebut :
  • Juara Khithobah:
  1. Ahmad Rifa"i (MAN Tuban)
  2. Zahro Nur Amalia (MA Al-Fatimah Bojonegoro)
  3. Chuzaimatus Sa"adah (PP. Matholiul Anwar Lamongan)
  • Juara Imathoh
  1. Abid Amrullah (PP. Tanwirul Qulub Lamongan)
  2. Nur Aniza (MA Ihyaul Ulum Gresik)
  3. Anita Putri Utami (MA Darul Ma"arif Lamongan)
  • Juara Taqdhimul Qisshoh :
  1. Ardis Ardianto Siswo (PP. Matholiul Anwar Lamongan)
  2. Islamiatur Rohmah (MA Matholiul Anwar Lamongan)
  3. Nisaul Mubarokah (MA Al Azhar Gresik)
Selamat kepada para peserta yang mendapatkan predikat peserta terbaik. semoga ilmu anda manfaat dan barokah. Amin...

Sumber : http://insud.ac.id/berita-289-pengumuman-hasil-festival-bahasa-arab-insud-lamongan-tahun-2016.html

Pada 29 April hingga 1 Mei yang lalu, telah diadakan Muktamar Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Dihadiri oleh 34 BEM perguruan Tinggi Pesantren se-Indonesia, agenda muktamar yang dipanitiai tim dari Dewan Mahasiswa UNIDA Gontor berjalan dengan lancar dan sukses. 
Dari BEM Perguruan Tinggi Pesantren se-Indonesia tercatat dua dari Kalimantan, empat dari Jawa Tengah, dua dari Jawa Barat, dan satu dari Sumbawa.  Ini merupakan lompatan yang besar dari Halaqoh BEM Pesantren meskipun masih berusia amat belia. 
 
Pada Muktamar kali ini Halaqoh BEM Pesantren memperluas jangkauan dan taraf dari yang sebelumnya regional menjadi nasional. 
 
Rangkaian acara dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Darussalam Gontor Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi dan penyampaian pesan dan nasehat dari Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH. Hasan Abdullah Sahal berjudul “Mahasiswa Santri sebagai Ujung Tombak Peradaban Islam”. 
 
 
Selain diisi dengan sidang-sidang yang terlaksana dengan sangat khidmat khas santri, rangkaian acara diisi pula dengan seminar pemikiran Islam oleh Adian Husaini berjudul “Tantangan Pemikiran Islam”, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi berjudul “Membangun Peradaban Islam”, dan Dr. Dihyatun Masqon berjudul “Mengenal Gontor”. 
 
Forum Sharing dimana wakil dari lima BEM Perguruan Tinggi Pesantren mempresentasikan kondisi dan kegiatan kampusnya masing-masing di depan seluruh peserta dan juga mahasiswa UNIDA Gontor diletakkan di pertengahan muktamar. Hal ini ditujukan untuk menstimulus diskusi mengenai tema yang sama antarpeserta Muktamar sehingga bisa saling mengembangkan kampusnya masing-masing.  
 
Selepas shubuh sepanjang hari-hari Muktamar, Dr. Kholid Muslih mengisi kajian kecil bagi para peserta ikhwan, sementara kajian bagi peserta akhwat diisi oleh Ustadzah Neneng Uswatun Hasanah dan Dr. Rosyda Diana. 
 
Hari terakhir Muktamar diisi dengan kunjungan ke area Pondok Modern Darussalam Gontor dan ziarah ke Pondok Tegalsari Ponorogo. Acarapun ditutup dengan pembacaan 11 rekomendasi Muktamar Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia dan sambutan dari Wakil Rektor Dua Universitas Darussalam Gontor, Dr. Setiawan bin Lahuri.
11 Butir rekomendasi Muktamar Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia 2016 ialah sebagai berikut; (1) Bertekad menghidupkan dan mengutamakan pengembangan diri dengan Ilmu dan Akhlaq, (2) Mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap Pendidikan yang berbasis akhlaqul karimah terutama Pendidikan pesantren. (3) Siap mengabdikan diri sepenuhnya bagi agama, nusa dan bangsa (Hubbul Waton  Minal Iman), (4) Menolak setiap pemimpin yang dzalim, arogan, serta tidak mengakomodir kepentingan ummat Islam, dan (5) Siap menjadi garda terdepan Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi Indonesia.
 
Selanjutnya,  (6) Mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan NARKOTIKA dan peredarannya, (7) Menolak faham-faham yang tidak sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadist, (8) Menolak LGBT beserta seluruh usaha dalam mengkampanyekannya, (9) Menolak faham komunisme dan seluruh usaha untuk menghidupkannya kembali di Indonesia, (10) Menolak usaha memecah belah umat Islam dalam bentuk apapun, (11) Islam bukan teroris, teroris bukan Islam.
Seusai acara, disepakati pula penyelenggaraan Silaturami Nasional pada beberapa bulan mendatang yang rencananya akan bertempat di STIU Al-Hikmah Darul Qur’an Bogor. Para peserta pun bersalaman wujud persahabatan yang terpupuk amat erat serta semangat bersama meninggikan nilai-nilai pesantren.
 
Rep: Usamah Rahman
Sumber :  http://www.suara-islam.com/read/index/18099/Nafas-Baru-Kaum-Santri



    Beberapa hari menjelang ujian akhir tahun ajaran 1437 H, ponpes Darullughah Wadda’wah menerima kunjungan istimewa siang ini, 28 April 2016. Kehadiran al Habib Umar bin Zain bin Ibrahim bin Smith yang pertama kali ini membawa hawa yang istimewa dari kota yang mulia, Madinah al Munawwarah.

        Dibuka dengan sambutan dari salah satu staf pengajar ponpes Dalwa, al Ustadz Makki Lazuardi, Lc, M.Pdi dan Mudirul Ma’had al Habib Ali Zainal Abidin bin Hasan Baharun, acara dilanjutkan dengan tausiyah dan maw’idhah hasanah dari sang tamu.

        Beliau merasa mulia, dapat hadir di pondok Dalwa yang sudah tak asing lagi di kalangan ulama’ Hadramaut akan keharuman dan keindahan namanya di balik keikhlasan sang muassis, al Habib Hasan bin Ahmad Baharun. Pondok pesantren ini akan terus maju dan berpengaruh, berkat kebersihan hati dan ketulusan jiwa dari ahlul bait.

       Selain itu, beliau juga memberi beberapa amalan untuk para santri dalam belajar dan menghadapi ujian.  Di antaranya adalah memperbanyak dzikir:

"اللهم إنّي قد استودعتك ما علّمتنيه, فاردده إليّ وقت حاجتي إليه, و لا تنسني برحمتك يا أرحم الراحمين"

“Ya Allah, sesungguhnya aku telah menitipkan kepada-Mu segala Sesuatu yang telah Engkau ajarkan padaku. Maka kembalikan(ingatkan)lah padaku saat aku membutuhkannya, dan jangan Engkau buat diriku lupa dengan rahmat-Mu, Ya  Arhamar Rahimin.”



sumber : http://www.albashiroh.net/2016/04/kunjungan-putra-al-faqih-al-habib-zain.html (media Da'wah Ponpes Darullughah Wadda'wah)

Kamis (05/05) Pesantren Tebuireng mengadakan acara peringatan Hari Besar Islam Isro’ Mi’roj. Acara yang diselenggarakan oleh pengurus dan aliansi semua Organisasi Daerah (ORDA) itu dilaksanakan di Halaman Utama Pesantren Tebuireng atau depan Gedung KH. M. Yusuf Hasyim malam tadi. Sekitar pukul 20.00 WIB seusai pelaksanaan Shalat Isya di masjid, semua santri di arahkan untuk langsung menempati tempat acara.
Grup banjari Kubah Ireng tampil sebagai pengisi pra acara, dilanjutkan dengan pembacaan tahlil yang dipimpin oleh Ustadz Agus Maulana. Masuk pada acara inti diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Ahmad Diba.
“Acara semacam ini adalah kerjasama dari semua ORDA dan pengurus, peran ORDA di sini sebagai pelaksana dan wadah pengetahuan organisasi bagi santri,” tutur penasehat ORDA Ustadz Rusman Fauzin dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa nyantri di Pesantren Tebuireng minimal ditempuh selama tiga tahun. “Karamah Kiai Hasyim hanya bisa dirasakan ketika santri sudah lulus mondok,” tambahnya.
Kepala Pondok Pesantren Tebuireng, Ustadz H. Ahmad Ainur Rofiq menganjurkan santri agar berperan aktif dalam organisasi baik dalam lingkup daerah maupun wisma, sebagai sarana dan bekal terjun di masyarakat nanti. Karena dengan berorganisasi memberikan pembelajaran mengenai arti sebuah kebersamaan, toleransi, komitmen, dan menejemen.
Mewakili Pengasuh, Mudir Bidang Kepondokan, H. Lukman Hakim. B.A., mendoakan para santri bisa mendapatkan barakah ilmu dari Mbah Hasyim disamping lulus dalam ujian nasional. Pasalnya, menurut beliau, barakah adalah kekuatan khusus yang susah dicari di tempat lain, selain di pesantren.
Mauidhoh hasanah disampaikan oleh KH. Abdul Nasir Badrus. Beliau adalah alumni Pesantren Tebuireng. “Yang perlu diperhatikan dari peristiwa Isra’ Mi’raj adalah hati yang bersih dan niat yang tulus. Jadi santri berangkat dari rumah menuju pesantren harus punya niat yang baik mencari ilmu,” tutur beliau mengawali nasehat. Beliau menuturkan bahwa simbol-simbol dalam agama tidak serta merta menjadikan santri hebat dan berbangga. Namun, yang terpenting adalah sikap dan ikatan batin santri kepada para guru. (Sutan/Abror)

Sumber :  http://tebuireng.org/peringatan-isra-miraj-memahami-arti-santri-dalam-mencari-ilmu/
Jika sang suami menthalaq isterinya dan dia sudah mem-punyai anak dari isteri itu maka hak mengasuh anak tersebut ada pada isteri, dia yang lebih berhak untuk mengasuh anak. Sehingga si anak sampai ke batas tamyiz (bisa makan sendiri, minum dan bisa cebok sendiri). Biasanya berumur 7 tahun, dan nafkah selama itu menjadi tanggung jawab suami. Lalu setelah mencapai umur tersebut diberi pilihan antara tinggal bersama ayah atau ibunya. Jika dia memilih ayahnya maka sang suami tidak boleh mencegah isterinya untuk mengunjungi anaknya. Jika memilih ibunya, maka di siang hari dia serahkan kepada ayahnya guna mengajarinya dan mendidiknya. Dan jika salah satu dari keduanya sudah meninggal, maka yang paling berhak di dalam mengasuh anak tersebut adalah orang-orang di bawah ini secara berurutan:
  1. Ibu kandungnya
  2. Nenek dari ibunya
  3. Ayahnya
  4. Nenek dari ayahnya
  5. Saudaranya-saudaranya yang perempuan lebih berhak dari laki-laki dan yang kandung lebih berhak dari yang tiri.
  6. Bibi dari ibunya.
  7. Anak perempuan dari saudaranya
  8. Bibi dari ayahnya
  9. Anak bibi
Penulis adalah Rektor INI DALWA, Bangil, Pasuruan
Tulisan diambil dari website pribadi beliau http://alhabibsegafbaharun.com



Ust.Segaf Baharun, M.HI
Kemungkinan Dua Kali Haid dalam Satu Bulan
Perlu juga kiranya membahas akan kemungkinan haid dalam satu bulan, karena dalam hal ini banyak orang salah pengertian. Pertama, yang perlu diketahui adalah paling singkatnya masa suci adalah 15 hari 15 malam dan paling lamanya masa haid adalah 15 hari 15 malam. Jadi seumpama antara dua darah dipisahkan oleh masa 15 hari maka darah yang kedua dihukumi darah haid jika memenuhi syarat. Atau dihukumi darah istihadlah jika tidak memenuhi syarat dan jika dipisahkan oleh masa kurang 15 hari maka darah yang keluar dihukumi darah istihadlah.
Untuk lebih jelasnya dapat Iihat pada contoh di bawah ini:
  1. Dalam contoh (a) terlihat bahwa seorang wanita mengeluarkan darah dari tanggal 1 sampai 3, lalu keluar lagi dari tanggal 13 sampai 15. Maka semuanya dihukumi darah haid baik hari-hari yang ada darah maupun yang tidak ada darah. Karena jika kita hitung dari tanggal 1 sampai 15 tidak lebih dari masa paling banyaknya haid (15 hari 15 malam). Seperti contoh ini apabila terjadi pada bulan Ramadlan maka dia wajib mengqadla’ puasanya yaitu 15 hari. Karena pada masa itu dihukumi masa haid. Walaupun dia berpuasa pada hari-hari yang kosong dari darah. Karena berpuasa tidak sah pada masa haid.
  2. Dalam contoh (b) terlihat seorang wanita mengeluarkan darah mulai tanggal 1 sampai 3, lalu keluar lagi pada tanggal 16 sampai 18 maka darah yang pertama (1-3) dihukumi darah haid, sedangkan darah yang kedua dihukumi darah istihadlah karena antara dua darah tidak dipisahkan oleh masa 15 hari, dan darah yang kedua tidak terjadi dalam masa haid yaitu 15 hari pertama.
  3. Dalam contoh (c) terlihat seorang wanita mengeluarkan darah mulai tanggal 1 – 7, lalu keluar lagi 17-21, maka darah yang pertama (1-7) dihukumi darah haid, sedangkan darah yang kedua (17 – 21) dihukumi darah istihadlah, karena antara kedua darah tidak dipisahkan oleh masa 15 hari.
  4. Dalam contoh (d) terlihat, seorang wanita mengeluarkan darah dari tanggal 1-5, lalu keluar lagi tanggal 21 – 25, maka darah yang pertama (1 – 5) dan darah yang kedua (21 – 25) sama-sama dihukumi darah haid karena keduanya dipisahkan oleh masa 15 hari. Dan bagi wanita itu dari tang­gal 6 – 21 adalah masa sucinya, maka dia wajib shalat, puasa dan hal-hal yang diwajibkan atas wanita yang suci.
  5. Dalam contoh (e) terlihat, bahwa seorang wanita menge­luarkan darah dari tanggal 1 – 6 dan keluar lagi tanggal 19 -22, maka kalau terjadi hal seperti ini, darah yang kedua mulai tanggal 19 sampai 21 dihukumi darah istihadlah, karena kedua darah itu belum dipisahkan oleh masa 15 hari. Sedangkan darah pada tanggal 22 dihukumi darah haid karena antara tanggal 6-22 dipisahkan oleh masa 15 hari dan memenuhi syarat untuk menjadi darag haid.
  6. Dalam contoh (f) terlihat bahwa seorang wanita mengeluarkan darah mulai tanggal 1 – 5 lalu keluar lagi pada tanggal 16-30 maka darah yang pertama (1-5) dihukumi darah haid. Sedangkan darah yang kedua (16 – 30) dihukumi darah istihadlah, karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi darah haid yaitu jumlahnya lebih dari 15 hari 15 malam dan darah tidak berubah menjadi darah yang lebih kuat.
  7. Dalam contoh (g) terlihat seorang wanita mengeluarkan darah dari tanggal 1 – 5 dan pada tanggal 21 keluar lagi tetapi hanya setengah hari, maka darah yang kedua kita hukumi darah istihadlah karena tidak memenuhi syarat menjadi darah haid (tidak kurang dari sehari semalam).
Penulis adalah Rektor INI DALWA, Bangil, Pasuruan
Tulisan diambil dari website pribadi beliau http://alhabibsegafbaharun.com

Kami Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia menyatakan:
1. Bertekad menghidupkan dan mengutamakan pengembangan diri dengan ilmu dan akhlaq.
2. Mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan yang berbasis akhlaqul karimah terutama pendidikan pesantren.
3. Siap mengabdikan diri sepenuhnya bagi agama, nusa, dan bangsa. (Hubbul wathon minal Iman)
4. Menolak setiap pemimpin yang dzalim, arogan, serta tidak mengakomodir kepentingan ummat islam.
5. Siap menjadi garda terdepan dalam memanfaatkan bonus demografi Indonesia.
6. Mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan peredarannya.
7. Menolak faham-faham yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
8. Menolak LGBT beserta seluruh usaha dalam mengkampanyekannya.
9. Menolak faham komunisme dan seluruh usaha untuk menghidupkannya kembali.
10. Menolak usaha memecah belah ummat islam dalam bentuk apapun.
11. Islam bukan teroris, teroris bukan islam. 


Muktamar Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia
Universitas Darussalam Gontor, 29 April - 1 Mei 2016